Label Segel Premium (Stempel Pajak / Label Penutup) untuk Kemasan Lunak
Label Segel (sering digunakan sebagai Stempel Pajak atau "Segel-U") merupakan komponen fungsional dan regulasi yang krusial untuk kemasan rokok berbahan lunak. Label ini ditempelkan di bagian atas kemasan dan berfungsi sebagai mekanisme penutup utama, segel yang menunjukkan tanda pernah dibuka (tamper-evident), serta media untuk memenuhi kepatuhan terhadap ketentuan pajak yang diwajibkan pemerintah. Label segel kami dirancang menggunakan perekat berkekuatan tinggi dan jenis kertas khusus yang menjamin ikatan kuat pada bungkus pelindung (overwrap) atau label kertas, sekaligus mempertahankan garis robek yang bersih saat konsumen membuka kemasan untuk pertama kali.
| Spesifikasi Produk |
| Parameter teknis |
Kisaran spesifikasi |
Metode uji |
| Basis Material |
Kertas Tahan Basah / Kertas Bermetalisasi / Film plastik |
ISO 536 |
| Berat dasar |
60–90 g/m² |
ISO 536 |
| Jenis perekat |
Lem Panas / Akrilik Berdaya Rekat Tinggi (Tekanan Sensitif) |
Analisis Kimia |
| Kekuatan Tarik |
≥2,5 kN/m |
ISO 1924 |
Kecerahan / Kecerahan |
≥85% |
ISO 2470 |
| Metode pencetakan |
Gravure/ Offset/Flexografi |
Pemeriksaan visual |
| Toleransi dimensi |
±0,15 mm |
Potongan Mati Presisi |
| Robekan Serat |
> 90% (Menjamin Bukti Penggunaan yang Tidak Sah) |
Uji Pengelupasan Manual |